Sukses penyelenggaraan Kejurnas Grasstrack Region V seri 6 di sirkuit Minsel Hebat Amurang, Sulawesi Utara menyisahkan cerita miris bagi para pembalap yang juara di iven tersebut.
Bagaimana tidak, para juara di Kejurnas tersebut hingga saat ini belum menerima buah keringat keras mereka, yang hingga kini masih dipasung oleh pihak Panitia Penyelenggara dan Dinas Pemuda dan Olah Raga Pemprov Sulut. Sebab, iven yang bertajuk Gubernur Cup ini, jelas disponsori oleh pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sulut melalui Dispora Sulut.
Sebelumnya, pihak panitia dan sponsor menjanjikan hadiah masing-masing kelas diberikan berdasarkan pencapain disetiap moto, namun kemudian berubah menjadi hadiah berdasarkan total poin. Belum lagi, adanya pemotongan hadiah dari pihak Dispora yang mematok 5% dari jumlah hadiah yang diperoleh para juara. Pihak Dispora melalui Toto, Menjelaskan bahwa 5% itu adalah PPh Pasal 21.
“Selama saya membalap baru kali ini saya menemui situasi rumit seperti ini, selain hadiahnya telat juga ada pemotongan” tutur salah satu pembalap yang minta namanya dirahasiakan.
Tarik menarik soal hadiah memang sudah ada sesaat sebelum start. Para pembalap mempertanyakan soal hadiah namun hal tersebut bisa terselesaikan saat technical meeting yang dihadiri oleh Risky Taha yg bertindak sebagai Pimpinan Lomba mewakili PP IMI, Panitia penyelengara, Dispora Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Seksi Olahraga Toto Suprato, manager tim dan sebagian pembalap.
Dimana rapat tersebut menghasilkan kesepakatan, hadiah para pemenang akan di transfer ke rekening para pembalap paling lambat sebulan setelah event dilaksanakan. Seperti yang tertera dibawah.
Adapun, perubahan aturan Sistem Keuangan daerah (Simdah) Tahun 2019 mengharuskan untuk pememberian dana hadiah untuk penyelenggaraan tournament berupa uang tunai harus ditransfer langsung kepada para pemenang melalui rekening Bank Sulutgo, atau menggunakan sistem non-tunai.
Dan mekanisme yang harus dilalui adalah “Setelah mendapatkan Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Gubernur sebagai kuasa pengelola keuangan daerah, pihak dinas keuangan akan segera memberikan kuasa kepada pihak keuangan Dispora Sulut untuk memberikan dana hadiah tersebut kepada para juara melalui rekening yang telah sebelumnya dimasukan yang mengatasnamakan pemenang tersebut.
Namun, sebulan berlalu, tanda-tanda pencairan hadiah kepada para pembalap masih simpang siur, dengan dalil ini dikarenakan adanya perbedaan data yang dimasukan panitia pelaksana kepada Dispora Sulawesi Utara.
Di mata para pembalap, terjadi saling lempar tanggung jawab terjadi antara Pihak Penyelenggara dalam hal ini Ketua Panitia, Rhino Tambayong dan Pihak Dispora Sulawesi Utara perihal ketidakjelasan kapan para pemenang memperoleh hasil keringat mereka dalam event grasstrack Seri Kejurnas region V yang bertajuk “Gubernur Cup 2019” ini.
“Kalau sudah begini, siapa yang salah?
Soal aturan sistem keuangan yang diterapkan saat ini di pemerintahan, jujur kami tidak mengetahuinya. Yang pasti, yang menjadi korban adalah para pembalap.
Kami para pembalap telah sepakat untuk menempuh jalur hukum, apabila dalam waktu seminggu kedepan mereka belum memperoleh hadiah yang merupakan hak kami” tutur beberapa pembalap disela pelaksanaan grasstrack molopar satu seri dua, hari minggu kemarin di molompar.
Karena mereka merasa, mereka hanya dipermainkan dengan janji-janji muluk dari pihak penyelenggara dan pihak terkait.
Semoga ada kisruh perihal hadiah ini bisa terselesaikan.