Melalui surat edaran nomor 163/IMI/NIII/2020, IMI menghimbau untuk sementara menunda atau merubah jadwal kegiatan otomotif untuk antisipasi penyebaran COVID-19. Adapun penundaan kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penundaan kegiatan otomotif diterapkan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Popular Categories