Tanya mengenai andre sondakh seakan menjadi konsumsi publik, setelah kemarin grasstrackid memberitakan soal keberadaannya di dalam tim motocross provinsi Sulawesi Utara (baca berita edisi 13 September 2019 “TIM PRA PON SULAWESI UTARA SIAP MEMBERIKAN HASIL YANG TERBAIK”).
Reporter grasstrack id sebelumnya menulis berita tersebut telah meminta klarifikasi kepada Pengprov Sulawesi Utara dalam hal ini kepada Kepala Bidang Roda Dua Sulawesi Utara Bomby Pinontoan. Dan menurut Bomby, keberadaan Andre Sondakh dalam tim Sulawesi Utara adalah benar adanya.
Namun pada saat diadakan technical meeting Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia, nama tersebut tercatat didaftarkan oleh dua Pengprov yaitu Pengprov Sulawesi Utara dan Pengprov Papua Barat.
Dalam technical meeting tersebut Pengprov Sulawesi Utara diwakili oleh Sekretaris Umum Pengprov IMI Sulawesi Utara Egam Christian dan Pelatih kepala Eddy Sumampouw, mempertanyakan keabsahan status domisili andre sondakh. Ini dikarenakan andre sondakh memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Izin Start (KIS) provinsi Sulawesi Utara.
Dan sesuai dengan Technical Handbook General Informasi Prakwalifikasi PON XX Pasal 7.2.2 (terlampir)
- 7.2 KETENTUAN PERPINDAHAN STATUS ATLIT / PESERTA
- Status Atlit / Peserta pada setiap kontingen saat mengikuti Prakwalifikasi PON XX wajib dan harus sama dengan saat nanti mengikuti penyelenggaraan PON XX Tahun 2020.
- Perpindahan status Atlit / Peserta wajib sudah terkonfirmasi sebelum mengikuti penyelenggaraan Prakwalifikasi PON XX dengan persyaratan : – Mendapatkan Rekomendasi dari IMI Provinsi & KONI Provinsi sesuai domisili asalnya
- Status Atlit / Peserta tidak berlaku untuk Kejuaraan yang diselenggarakan oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI)
- Setelah berakhirnya penyelenggaraan PON XX Tahun 2020, maka Status Atlit / Peserta kembali ke status sebelum perpindahannya
Ditambah dengan kebijakan KONI yang telah mengeluarkan Surat Keputusan KONI Pusat nomor 56 tahun 2010 yang mensyaratkan permohonan perpindahan atlet ke daerah lain setidaknya dilakukan dua tahun sebelum PON diselenggarakan.
Dan dari tiga persyaratan tersebut yang bersangkutan tidak memenuhi syarat untuk membela tim Pra PON Papua Barat. Akhirnya technical meeting Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia Memutuskan bahwa nama Andre Sondakh tidak bisa memperkuat Provinsi Papua barat dan dikembalikan ke provinsi asal yaitu Sulawesi Utara.
Namun demi menjaga semangat persaudaraan yang menjadi semangat PON, Ketua IMI Sulawesi Utara dalam hal ini James Sumendap memutuskan nama Andre Sondakh tidak akan diikutsertakan dalam tim Pra PON Sulawesi Utara untuk cabang olahraga motocross.
Dengan demikian Andre sondakh tidak akan memperkuat tim Pra PON Sulawesi Utara maupun tim Pra PON Papua Barat.